Indikasi Pelanggaran Pada Siaran Radio

Senin 7 September 2020 : Adanya Indikasi Pelanggaran
 

LOKASI

KPID Jawa Barat yang berada di Jl. Malabar No.62 Kecamatan Lengkong Kota Bandung

KEGIATAN

Kegiatan yang saya lakukan selama satu bulan yaitu memantau siaran radio dengan teknis WFH karena masih tingginya angka penyebaran Covid-19. Radio yang saya pantau yaitu Radio Urban 106.3 FM, Hardrock 87.7 FM, Radio Purbasora Tasikmalaya, dan Radio Medina 105.3 FM. Dan apabila terindikasi pelanggaran segera melakukan perekaman dan menulis dengan format pelanggaran yang disediakan oleh KPID Jawa Barat.

ALAT METODE YANG DIGUNAKAN

saya menggunakan HP dan headsheat sebagai alat untuk memantau siaran radio dari hari ke hari, juga menggunakan hardcopy P3SPS sebagai analisis siaran.

TAHAPAN ACARA

08.00-16.00 : Waktu yang di berikan dari KPID Jawa Barat untuk melakukan absensi seluruh mahasiswa magang, sehari 1x absen.

09.00-12.00 : Memantau Radio.

13.00-16.00 : Memantau aktivitas siaran radio

21.00-21.30 : Membuat laporan harian yang dikirimkan kepada pembimbing terkait ada atau tidak adanya pelanggaran radio pada hari itu.

MANFAAT PRIBADI YANG DIRASAKAN 

Mengetahui apa saja dan bagaimana peraturan berdasarkan P3SPS terkait pelanggaran yang terdapat di radio. Radio mana yang sudah taat terhadap aturan dan yang masih memutar lagu yang bukan pada jam siarnya.

HASIL

Laporan harian yang telah saya buat dan kirimkan ke email pembimbing untuk ditindaklanjuti

 


 

Komentar