Rangkaian Laporan Harian PPM

(PPM Hari Ke-1)

Sosialisasi KPID Jawa Barat Kepada Peserta Magang 

Saya Desy Rahmasari, Mahasiswi jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung semester 7 akan melaporkan kegiatan harian PPM. Saya memilih PPM di KPID Jawa Barat (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah). Pada tanggal 28 Juli 2020, saya mendangi kantor KPID Jawa Barat yang berada di jalan Malabar No.62 Kecamatan Lengkong Kota Bandung. Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk memberi arahan kepada seluruh mahasiswa magang.

Sosialisasi ini dilakukan dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Edi Pramono selaku Koordinator Bidang Kelembagaan. Berikut terdapat beberapa yang disampaikan :

1. Menjelaskan Fungsi, Visi dan Misi dari KPID Jawa Barat.

2. Memberitahukan tentang persyaratan yang harus diisi sebelum kegiatan magang dimulai.

3. Memperkenalkan beberapa staff di KPID Jawa Barat.

4. Mengelilingi kantor KPID Jawa Barat dan diberi tahu berbagai ruangan berdasarkan fungsi dari masing -masing ruangan.

5. Memberitahu hasil keputusan bahwa magang tahun 2020 periode Agustus-September dilakukan secara online atau WFH dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19.

6. Menginformasikan tentang pembukaan magang KPID Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada 04 Agustus 2020 melalui media online zoom meeting.

(PPM Hari Ke-5) 

Jum'at, 07 Agustus 2020 : Memantau Aktivitas Siaran Radio. 

Pada hari ke-5 tepatnya tanggal 7 Agustus 2020, kegiatan yang sudah berlangsung selama 3 hari ini yaitu melakukan proses magang dengan memantau aktivitas siaran radio yang telah ditentukan oleh pembimbing.

Alat dan Metode yang Digunakan

Pemantauan terhadap siaran radio dengan mendengarkan radio melalui handphone. dan metode yang digunakan yaitu mendengarkan secara online.

Waktu dan Durasi

Waktu dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2020 dan dimulai pukul 09.00-15.00, durasi 6 jam.

Manfaat Pribadi yang Diperoleh

Pada hari ke-5 ini saya mulai mengetahui bagaimana cara dan proses memantau siaran radio. Dan membedakan mana pelanggaran yang disiarkan pada bukan jam siaran.

(PPM Hari Ke-15) 

Sabtu, 22 Agustus 2020 : Memantau Aktivitas Siaran Radio Streaming 

LOKASI

KPID Jawa Barat yang berada di Jl. Malabar No.62 Kecamatan Lengkong Kota Bandung

KEGIATAN

Kegiatan yang saya lakukan selama satu bulan yaitu memantau siaran radio dengan teknis WFH karena masih tingginya angka penyebaran Covid-19. Radio yang saya pantau yaitu Radio Urban 106.3 FM, Hardrock 87.7 FM, Radio Purbasora Tasikmalaya, dan Radio Medina 105.3 FM. Dan apabila terindikasi pelanggaran segera melakukan perekaman dan menulis dengan format pelanggaran yang disediakan oleh KPID Jawa Barat.

ALAT METODE YANG DIGUNAKAN

saya menggunakan HP dan headsheat sebagai alat untuk memantau siaran radio dari hari ke hari, juga menggunakan hardcopy P3SPS sebagai analisis siaran.

TAHAPAN ACARA

08.00-16.00 : Waktu yang di berikan dari KPID Jawa Barat untuk melakukan absensi seluruh mahasiswa magang, sehari 1x absen.

09.00-12.00 : Memantau Radio.

13.00-16.00 : Memantau aktivitas siaran radio

21.00-21.30 : Membuat laporan harian yang dikirimkan kepada pembimbing terkait ada atau tidak adanya pelanggaran radio pada hari itu.

MANFAAT PRIBADI YANG DIRASAKAN 

Mengetahui apa saja dan bagaimana peraturan berdasarkan P3SPS terkait pelanggaran yang terdapat di radio. Radio mana yang sudah taat terhadap aturan dan yang masih memutar lagu yang bukan pada jam siarnya.

HASIL

Laporan harian yang telah saya buat dan kirimkan ke email pembimbing untuk ditindaklanjuti.

 

 

 


Komentar